Pengungkapan Laboratorium Narkoba di Gianyar, Bali
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap sebuah laboratorium rahasia pembuatan narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Laboratorium ini ditemukan di sebuah vila yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dalam penggerebekan tersebut, dua warga negara asing (WNA) asal Rusia ditangkap, sementara satu perempuan WNA berinisial SK masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Laboratorium ilegal ini diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone (4-methylmethcathinone). Selama kurang lebih dua bulan, tersangka berhasil memproduksi sekitar 7,3 kilogram narkotika dalam bentuk kristal. Namun, kegiatan tersebut berhasil digagalkan oleh BNN sebelum barang tersebut sempat diedarkan.
Peran Tersangka dalam Operasi Laboratorium
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Roy Hardi Siahaan, menjelaskan bahwa salah satu tersangka, N (29 tahun), bertindak sebagai peracik narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan, N memiliki latar belakang pendidikan di bidang biologi. Ia disebut pernah menempuh studi di fakultas biologi di Rusia.
“N sendiri setelah kita lakukan interogasi bahwa dia pernah mengecap ilmu di fakultas biologi di sana, di Rusia. Jadi dia membidangi, lecturer-nya atau mungkin jurusannya atau major-nya adalah biologi,” ujar Roy saat konferensi pers di Gianyar.
Sementara itu, tersangka ST (35 tahun) diketahui bertugas sebagai penerima bahan baku narkotika yang dikirim dari China. ST juga mengaku pernah menjadi anggota militer Rusia yang bertugas di satuan intelijen. Ia menyatakan bahwa ia tidak lagi menjadi tentara karena adanya gangguan saraf di bagian belakang tubuhnya.
Dalang Utama Masih Buron
BNN menyebutkan bahwa sosok yang diduga menjadi otak utama pembuatan narkotika tersebut adalah seorang perempuan WNA Rusia berinisial SK yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut data perlintasan imigrasi, SK diketahui masuk ke Bali pada Januari 2026. Tidak lama kemudian, N dan ST juga tiba di pulau tersebut pada bulan yang sama.
Menurut pengakuan N, ia bersedia menjalankan laboratorium narkoba tersebut karena tergiur imbalan yang cukup besar. Ia disebut menerima bayaran sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta dari SK. Sementara itu, ST memperoleh keuntungan berupa fasilitas tempat tinggal gratis di sebuah vila di kawasan wisata Sukawati, Gianyar.
Proses Produksi Narkotika
Dengan memanfaatkan pengetahuan biologinya, N meracik bahan baku narkotika yang diterima ST dari China. Proses pembuatan dilakukan setiap hari pada tengah malam hingga dini hari, sekitar pukul 24.00 Wita sampai 04.00 Wita.
Selama kurang lebih dua bulan beroperasi, tersangka berhasil memproduksi narkotika jenis mephedrone dalam bentuk kristal dengan total mencapai 7,3 kilogram. Namun, kegiatan tersebut berhasil digagalkan oleh BNN sebelum barang tersebut sempat diedarkan.
Awal Mula Pengungkapan Kasus
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan petugas Bea Cukai di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim dari China melalui jasa ekspedisi internasional. Setelah dilakukan penyelidikan, paket tersebut diketahui berisi bahan baku narkotika yang ditujukan kepada WNA yang berada di Bali.
Tim BNN kemudian melakukan pelacakan terhadap alamat tujuan paket tersebut. Operasi lanjutan akhirnya mengarah pada dua tersangka yang kemudian ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Gianyar pada Jumat (6/3/2026) dini hari.
Menurut Roy, narkotika yang diproduksi di laboratorium tersebut belum sempat diedarkan karena petugas berhasil lebih dulu melakukan penangkapan.
Penyelidikan Lanjutan
BNN kini masih memburu tersangka utama berinisial SK serta mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.










